Honorer Tenaga Administrasi Sodorkan 3 Tuntunan, Ada soal Insentif & Gaji ke-13

jpnn.com, JAKARTA - Honorer tenaga administrasi makin gencar memperjuangkan nasibnya.
Mereka mendesak pemerintah memberikan kebijakan yang pro-tenaga administrasi.
Dian Herdiana, anggota Forum Tenaga Administrasi Honorer Sekolah Negeri (FTAHSN) Jawa Barat mengatakan sudah ada tuntutan kepada pemerintah.
Tuntutan diajukan karena sampai saat ini belum ada regulasi untuk honorer tenaga administrasi.
Dia khawatir jika seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka, regulasi untuk tenaga administrasi belum ada.
"Yang mau jadi aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya guru. Kami juga butuh status itu," kata Dian Herdiana kepada JPNN.com, Kamis (28/7).
Dia menambahkan FTAHSN Jawa Barat mengajukan tiga tuntutan atau permintaan kepada pemerintah, yaitu:
1. Diperlukan regulasi yang berkeadilan dari pemerintah dalam pengangkatan ASN (PNS/PPPK) bagi TA-HSN.
Berita PPPK Terbaru: Honorer tenaga administrasi mengajukan 3 tuntutan kepada pemerintah, salah satunya soal tambahan insentif dan gaji ke-13
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan